Beranda

 

Haji menurut bahasa adalah pergi ke Baitullah (Kakbah) untuk melaksanakan ibadah yang telah ditetapkan atau ditentukan Allah SWT. Sedangkan menurut istilah Haji adalah pergi ke tanah suci (Mekkah), melakukan Tawaf, Sa’i, dan Wukuf di padang Arafah serta melaksanakan semua ketentuan – ketentuan haji di bulan Zulhijah.

Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu, sesuai dengan firma Allah dalam surah Ali Imran Ayat 97 yang artinya “Padanya terdapat tanda – tanda yang nyata (diantaraya) maqam Ibrahim, barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”(QS Ali Imran:97).

Adapun beberapa rukun haji yang harus dilakukan yaitu :

  1. Ihram adalah berniat untuk mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih yang tidak dijahit.
  2. Wukuf di Arafah adalah berhenti di padang Arafah sejak matahari terbenam pada 9 Zulhijah sampai terbitnya matahari pada tanggal 10 Zulhijah.
  3. Tawaf Ifadah adalah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali dengan syarat tertentu.
  4. Sa’i adalah lari kecil atau jalan cepat antara bukit Safa ke bukit Marwa.
  5. Tahalul adalah mencukur atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai, jika tidak dapat melakukan pemotongan rambut dapat digantikan dengan penyembelihan hewan ternak.
  6. Tertib adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.

Syarat – syarat Tawaf Ifadah yaitu :

  1. Suci dari hadas dan najis badan maupun pakaian
  2. Menutup aurat
  3. Kakbah berada di sebelah kiri orang yang mengelillinginya
  4. Melakukan tawaf dari arah hajar aswad yang terletak di pojok di luar Kakbah

Sedangkan macam – macam Tawaf diantaranya :

  1. Tawaf Qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Makkah
  2. Tawaf Ifadah adalah tawaf yang menjadi rukun haji
  3. Tawaf Sunnah adalah tawaf yang dilakukan semata -mata mencari ridha Allah
  4. Tawaf Nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar
  5. Tawaf Wada adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Makkah

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Sumber dari www.pelajaran.co.id

 

Situs yang Dikembangkan dengan WordPress.com.

Atas ↑